Menu

Tuesday, March 6, 2018

Fakta Tentang K3



Kecelakaan dan sakit di tempat kerja membunuh dan menekan lebih banyak korban jika dibandingkan dengan perang dunia. Riset yang dilakukan badan dunia ILO menghasilkan kesimpulan, setiap hari rata - rata 6.000 orang meningggal, setara dengan satu orang setiap 15 detik, atau 2,2 juta orang per tahun akibat sakit atau kecelakaan yang berkaitan deengan pekerjaan mereka.

Jumlah pria yang meninggal dua kali lebih banyak ketimbang wanita, karena merek amungkin melakukan pekerjaan berbahaya. Secara keseluruhan, kecelakaan ditempat kerja telah menewaskan 350.000 orang. Sisanya meninggal karen asakit yang diderita dalam pekerjaan seperti membongkar zat kimia beracun (ILO 2003)

kecelakaan kerja tidak harus dilihat sebagai takdir, karena kecelakaan itu tidaklah terjadi begitu saja. Kecelakaan pasti ada penyebabnya. Kelalaian perusahaan yang semata - mata memusatkan diri pada keuntungan, dan kegagalan pemerintah untuk meratifikasi konvensi keselamatan internasional atau melakukan pemeriksaan buruh, merupakan dua penyebabbesar kematian terhadap pekerja. Negara kaya sering mengekspor pekerjaan berbahaya ke negara miskin dengan upah buruh yang lebih murah dan standar keselamatan pekerja yang dinilai lebih rendah. Selain itu, di negara - negara berkembang seperti Indonesia, undnag - undang keselamatan kerja yang berlaku tidak secara otomatis meningkatkan kondisi di tempat kerja, disamping  hukuman yangringanbagi yang melanggar aturan. Padahal meningkatkan standar keselamatan kerja yang lebih baik akan menghasilkan keuangan yang baik. Pengeluaran biaya akibat kecelakaan dan sakit yang berkaitan dengan kerja merugikan ekonomi duia lebih dari seribu milair dolar (850 miliar euro) d seluruh dunia, atau 20 kali jumlah bantuan umum yang diberikan pada dunia berkembang. Di AS saja, kecelakaan kerja merugikan pekerja puluhan miliar dolar karena meningkatnya premi asuransi, kompensasi dan menggaji staff pengganti.

K3 termasuk kedalam suatu wilayah Higiene Perusahaan dan kesehatan Kerja (Hiperkes) terkadang terlupakan oleh para pengusaha. Padahal, K3mepunyai tujuan pokok dalam upaya memajukan dan mengambangkan proses industrialisasi, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan para buruh.
Tujuan dari Sistem manajemen k3 adalah :

1. Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi - tingginya , baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, atau pekerja- pekerja bebas.
2. Sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan - kecelakaan akibat kerja, memelihara, dan meningkatkan kesehatan dan gizi para tenaga kerja, merawat dan meningkatkan efisiensi dan gaya productivitas tenaga manusia, memberantas kelelahan kerja dan melipatgandakan gairah serta kenikmatan kerja.

lebih jauh sistem ini dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat sekitar suatu perusahaan agar terhindar dari bahaya pengotoran bahan - banhan proses industrialisasi yang bersangsukatan, dan perlindungan masyarakat luas dari bahaya - bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk- produk industri.

dalam konteks ini, kiranya tidak berlebihan jika K3 dikatakan merupakan modal utama kesejahteraan para buruh/ tenaga kerja secara keseluruhan. Selain itu, dengan penerapan K3 yang baik dan terarah dalam suatu wadah industri tentunya akan memberikan dampak lain, salahsatunya adalah Sumber Daya Manusia (SDM0 yang berkwalitas.

Sumber;
 SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA/Rudi Suardi, 

Share This

Previous Post
Next Post
Unknown

Written by

Related Posts

0 comments:

close