|
Pengertian SMK3 |
MENURUT Kepmenanaker 05 tahun 1996, Sistem manajemen K3 adalah bagian dari hasil sistem manajamen secara keseluruhan yang meliputi struktr organisasi, perencanaan, tanggug jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam pengendalian risiko yang berkaitan dengan berkaitan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman efisien dan produktif.
- A Management system is a set of interrelated elements used to establish policy and objectives and to achive those objectives.
- A Management system include organizational structure, planning activities (including for example, risk assessment and the setting of objectives), responsibilities, practices, prosedures, process and resources.
Sistem Manajemen K3 merupakan konsep Pengelolaan K3 secara sistematis dan komprehensif dalam suatu sistem manajemen yang utuh melalui proses perencanaan, penerapan, pegukuran dan pengawasan
Pendekatan sistem manajemen K3 telah berkembang sejak tahun 80an yang dipelopori oleh pakar K3 seperti James tye dari British Safety Council, Dan Petersen, Frank Birds dan lainnya.
Desawa ini terdapat berbagai bentuk sistem manajemen K3 yang dikembangkan oleh berbagai lembaga dan institusi didalam dan diluar egeri antara lain:
- Sistem Manajemen Five Star dari British Safety Council, UK Dikembangkan oleh lembaga K3 di Inggris sekitar tahun 1970 dan digunakan diberbagai perusahaan dan Industri. lembaga ini memberi penghargaan kepada perusahaan yang berprestasi berbentuk pedang keselamatan (Sword of honour). beberapa perusahaan di Indonesia, seperti Pertamina dan Petrokimia telah memperoleh pengahrgaan ini.
- British Standard BS 8800 Guide to Ocupational Health and Safety Management System
Merupakan standar tentang Sistem Manajemen K3 yang diberlakukan diInggris dan negara lainnya.
- Occupational Health and Safety (OHS) Management System, OHSA, USA
- International Saffety rating System (ISRS) dari ILCI/DNV : Suatu sistem manajemen K3 yang dipelopori oleh ahli K3 dari USA Mr. Frank Bird yang mengembangkan metode penelitian kinerja K3 yang disebut ISRS. Sistem ini memberi peringkat kinerja K3 suatu perusahaan melaluiaudit dan system scoring atau nilai, Diindonesia tekah banyak perusahaan yang menerapkan sistem ini.
- Process Safety Management OHSA Standard CFR 29 1910.119 Merupakan sistem manajemen k3 yang dirancang khusus untuk industri berisiko tinggi seperti perminyakan dan petrokimia. Diindonesia dikenal dengan Istilah Manajemen Keselamatan Proses (MKP) yang telah dikembangkan oleh berbagai Industri dan perusahaan.
- Sistem Manajemen K3 dari Depnaker RI
Sistem ini telah dikembangkan di Indonesia dan di Implementasikan oleh berbagai perusahaan. Auditnya dilakukan melalui Sucofindo.
- American Petroleum Institute: API9001A: Model enviironmental Health & Safety (EHS) Management Sysem.
lembaga ini mengeluarkan pedoman tentang sistem manajemen keselamanatan kerja di lingkungan
- American Petroleum Institute: APIRP750, Management of Process Hazards.
- ILO - OHS 2001: Guidline on OHS Management System
Lembaga perburuhan dunia ini juga mengembangkan pedoman sistem manajemen K3 yang banyak digunakan sebagai acuan oleh berbagai negara dan perusahaan
- E& P Forum : Guidelines for development and Application of HSE Management System.
Semua sistem manajemen K3 tersebut memiliki kesamaan yaitu berdasarkan proses dan fungsi manajemen modern. Yang berbeda adalah element implementasinya yang disesuaikan dengan kebutuhan masing masing.
Sumber :
Buku :
Sistem Manajemen Keselamatan dan KesehatanKerja OHSAS 18001 (2010)
Penulis:
Soehatman Ramli
|
Training Integrasi QHSE
|
Continue reading →