Menu

Tuesday, April 10, 2018

Langkah - Langkah Penerapan Sistem Manajemen K3 - Part V


Jumlah Anggota kelompok Kerja


Mengenai jumlah anggota kelompok kerja dapat bervariasi tergantung dengan besar kecilnya lingkup penerapan - bisanya jumlah anggota kelompok kerja sekitar delapan orang. Yang pastijumlah anggota kelompok kerja ini  harus dapat mencakup semua elemen sebagaimana diisyaratkan dalam Sistem Manajemen K3.

Pada dasarnya setiap anggota kelompok kerja dapat merangkap dalam beberapa working group, dan working group itu sendiri dapat saja hanya terdiri dari satu ataudua orang.

Kelompok kerja akan diketahui dan dikoordinir oleh seorang ketua kelompok kerja, biasanya dirangkap oleh manajemen representatif yang telah ditunjuk oleh manajemen puncak. Disampping itu untuk mengawasi dan mengarahkan kelompok kerja maka sebaiknya dibentuk suatu Panitia Pengarah (Steering Commitee), yang biasanya terdiri dari para anggota manajemen. Adapun tugas panitia ini adalah memberikan arahan, menetapkan kebijakan, sasaran dan lain - lain yang menyangkut kepentingan organsiasi secara keseluruhan. Selama penerapan ini maka kelompok kerja penerapan akan bertanggung jawab dan melapor kepada panitia Panitia Pengarah. 


Kelompok Kerja Penunjang

Jika diperlukan,perusahaan yangberskala besar ada yang membentuk kelompok kerja penunjang dengan tugas membantu kelancaran kerja kelompok kerja penerapan, khususnya untuk pekerjaan yang bersifat teknis administratif. Misalnya mengumpulkan catatan - catatan K3 dan fungsi administratif yang lain seperti pengetikan, penggandaan dan lain - lain.




Sumber:

 SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA/Rudi Suardi, 


Share This

Previous Post
Next Post
Unknown

Written by

Related Posts

0 comments:

close