Menu

Monday, May 21, 2018

Kaji Awal Sistem Manajemen K3 part II


Dalam melakukan kaji awal Sistem Manajemen K3, sebaiknya mencakup hal - hal sebagai berikut:


  • Salinan dari Satndar Sistem Manajemen K3 yang akan diadopsi


Salinan atau Copy Standar perlu dimiliki oleh sebuah Perusahaan dalam melakukan kaji awal, agar semua personel yang terlibat dalam kaji awal ini dapat mempelajari dan memahami persyaratan tersebut. Persyaratan - persyaratan tersebut dapat disusun dalam bentuk daftar periksa (Check List). 

  • Peraturan - peraturan yang terkait dengan organisasi

Salah satu sifat dari Sistem Manajemen K3 adalah  mengharuskan kepatuhan pada peraturan - peraturan dan undang - undang. Maka sebuah organisasi sebaiknya memiliki daftar peraturan - peraturan yang terkait dengan proses dan aktivitas - aktivitasnya.

  • Daftar pengaruh - pengaruh besar operasi terhadap K3


Perlu dipertimbangkan juga aktivitas  aktivitas yang berdampak besar K3. Semua dampak yangterjadi, sebarapa kecil pun, sebaiknya diidentifikasi. Dampak yang diidentifikasi sebaiknya terkait juga dengan operasi, raw material, pemasok, produk atau jasa yang akan dihasilkan

  • Pengendali K3 yang ada sekarang

Daftar pengendalian terhadap bahaya dan risiko harus juga diidentifikasi termasuk juga keefektifan, kelengkapan, kalau perlu sejauh mana dukungan manajemen puncak terwujud di setiap aktivitas - aktivitasnya. Selain itu perlu juga diidentifikasi keberadaan dan kebutuhan prosedur di tempat kerja.

  • Kegiatan - Kegiatan yang perlu ditambahkan


Sebuah kaji awal yang efektif akan dapat mengidentifikasi tambahan - tambahan kegiatan yang dibutuhkan terhadap aspek K3. Kegiatan - kegiatan tambahan ini nantinya dapat diusulkan ke manajemen ouncak untuk disahkan atau ditetapkan sebagai bentuk perbaikan berlanjut.

  • Perkiraan biaya

Estimasi biaya merupakan hal yang penting, karena bagaimanapun  penerapan Sistem Manajemen k3 bukanlah suatu yang murah, apalagi jika kita menggunakan jasa konsultan dalam menerapkan sistem. Sebagai informasi, biaya yang dibutuhkan untuk jasa konsultan saat ini minimum 50  juta rupiah, dan biaya badan sertifikasi minimum 35 juta rupiah. Angka ini bervariasi tergantug dari besar kecilnya organisasi anda. Nilai ini belum termasuk biaya perbaikan  - perbaikan yang dilakukan.

Sumber:
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA/Rudi Suardi,




Share This

Previous Post
Next Post
Unknown

Written by

Related Posts

0 comments:

close