Menu

Monday, May 21, 2018

Kaji Awal Sistem Manajemen K3



Persyaratan Permenaker 05/MEN/1996

1.2 Tinjauan awal keselamatan dan kesehatan kerja (Initial Review)
Peninjauan awal kondisi keselamatan dan kesehatan kerja perusahaan saat ini dilakukan dengan :


  • Identifikasi kondisi yang ada dibandingkan dengan ketentuan pedoman ini
  • Identifikasi sumber bahaya yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan
  • Penilaian tingkat pengetahuan, pemenuhan peraturan perunadangan dan standar k3
  • Membandingkan penerapan k3 dengan perusahaan dan Sektor lain yang lebih baik
  • Meninjau sebab dan akibat kejadian yang  membahayakan, kompensasi dan gangguan serta hasil penilaian sebelumnya yang berkaitan dengan K3
  • Menilai efisiensi dan efektivitas sumber daya  yang disediakan
Hasil peninjauan awal  keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bahan masukan dalam perencanaan dan pengembangan Sistem Manajemen K3,


Setelah kita menetapkan ruang lingkup dan melakukan pemetaan proses - proses, langkah selanjutnya yang kita lakukan adalah melakukan Diagnic Assessment (Kaji Awal ) . Tujuannya dilakukan Kaji Awal ini adalah:

  • Untuk mengetahui adanya kesenjangan (gap) antara kondisi aktual dalam organisasi dengan persyaratan standar.
  • menentukan sumber daya yang dibutuhkan agar penerapan Sistem Manajemen K3 berjalan efektif. Sumber daya yang direncanakan disini adalah : Waktu, Biaya, Material, Pelatihan, dan Manusia.
Untuk melakukan Kaji Awal terhadap Sistem Manajemen K3 ini, yang harus kita perhatikan adalah Satandar  yang dijadikan rujukan, apaakah kita akan menggunakan OHSAS 18001 atau Permenaker 05/MEN/1996.
Kaji Awal Sistem Manajemen K3, memang tidak dipersyaratkan dalam OHSAS 18001, tapi dalam Permenaker 05/MEN/1996 menjadi keharusan. Kaji Awal ini dapat dilakukan sendiri ata dengan menggunakan Jasa Konsultan. Jika organisasi melakukan sendiri mesti disiapkan adalah apakah personel yang melakukankaji awal tersebut memiliki kompetensi yang sesuai. Kompetensi yang dibutuhkan misalnya: Pemahaman terhadap persyaratan Standar yang dijadikan referensi.

Bersambung............

Sumber:
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA/Rudi Suardi,
Share This

Previous Post
Next Post
Unknown

Written by

Related Posts

0 comments:

close