Menu

Friday, May 11, 2018

Persyaratan Permenaker 05/MEN/1996



3.2.1 Integrasi

Perusahaan dapat mengintegrasikan Sistem Manajemen K3 kedalam sistem manajemen Perusahaan yang ada. Dalam Integrasi tersebut terdapat pertentangan dengan tujuan dan prioritas  perusahaan, maka:
a. Tujuan dan Prioritas Sistem Manajemen K3 harus diutamakan
b. Penyatuan Sistem Manajemen K3 dengan sistem manajemen perusahaan dilakukan secara selaras dan seimbang.


Penetapan Tujuan dan Ruang Lingkup 

Ada sebuah pepatah kuno yang menarik untuk diresapi, pepatah itu berbunyi:
"Jika Anda berjalan tanpa tujuan, maka jalan manapun yang Anda lalui tidak akan pernah menyesatkan Anda".

Organisasi dalam menerapkan Sistem Manajemen K3-nya  memiliki tujuan yang bermacam - macam, seperti mendapatkan Sertifikasi, meningkatkan pangsa pasar atau memperbaiki masalah K3. Sangat disayangkan jika tujuan  penerapan Sistem Manajemen k3 hanya sebatas pencapaian sertifikat atau 'bendera emas' yang menjadi sarana gagah gagahan tanpa memberikan manfaat nyata bagi kinerja K3 di Perusahaan. Bentuk tujuannya pun akan mempengaruhi bentuk komitmen manajemen, dan ini semua langsung akan mempengaruhi keterlibatan karyawan secara penuh.


Hasil penerapan sistem manajemen yang sejenis pun (Sistem Manajemen Mutu atau lingkungan) ikut mempengaruhi komitmen penerapan Sistem Manajemen K3. Di banyak kasus, SIstem Manajemen K3 baru diterapkan setelah Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 atau Sistem Manajemen Lingkungan  ISO 14001 diterapkan. Akibatnya kegagalan dari penerapan Sistem Manajemen Mutu/Lingkungan  sedikit banyak akan mempenagruhi gairah sebuah perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen K3.

Penetapan tujuan Penerapan Sistem Manajemen K3 harus dinyatakan jelas oleh Manajemen Puncak. Mereka dapat membuat selebaran - selebaran surat edaran atau spanduk yang nantinya disosialisasikan pada segenap personel di perusahaan. Disamping tujuan penerapan Sistem Manajemen K3, surat edaran ini juga menyatakan ruang lingkup penerapam Sistem Manajeemn K3.

Sumber:

 SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA/Rudi Suardi, 
Share This

Previous Post
Next Post
Unknown

Written by

Related Posts

0 comments:

close